Lebaksiu — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal, Kamis (3/9) yang bertempat di ruang PKKM.
Kepala MAN 1 Tegal, H. Kasturi menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di madrasah.
“Melalui PEKPPP, madrasah diharapkan tidak hanya mampu memenuhi standar pelayanan, tetapi juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Zulkifli, salah satu tim pelaksana dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa PEKPPP merupakan salah satu instrumen untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik telah berjalan sesuai dengan standar dan prinsip pelayanan yang baik.
“Dalam pelaksanaannya, aspek pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga mencakup kualitas sumber daya manusia, standar pelayanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, keterbukaan informasi, serta inovasi pelayanan.
Lanjutnya seluruh unsur tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya layanan pendidikan yang semakin berkualitas.
Selain sebagai sarana pemahaman teknis, kegiatan ini juga mendorong seluruh warga madrasah untuk membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas. Setiap guru dan tenaga kependidikan memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang ramah, responsif, disiplin, serta bertanggung jawab.
Waka Kurikulum sekaligus Ketua Tim ZI MAN 1 Tegal, Tholchah Kais pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan yang selama ini telah berjalan.
“Berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan memberikan dampak positif,” jelasnya.
